Wargata.com, Sulbar - Satuan Lalu Lintas Polres Majene kembali menangani kasus kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Kali ini kejadian tersebut terjadi di Dusun Karema Desa Tammerodo Selatan Kecamatan Tammerodo Sendana, Senin, (3/1/22) sekitar pukul 06.30 Wita.
Kanit Laka Aiptu Arwin Tompo bersama anggotanya yang turun langsung melakukan olah TKP menjelaskan berdasarkan informasi dan hasil analisa kejadian tersebut berawal saat pengendara motor Muhammad Aco (24) sekaligus korban bergerak dari arah Majene ke Mamuju.
Selanjutnya dari arah berlawanan yang menikung bertabrakan dengan sebuah mobil Truck Hino DP 8683 CE yang di kendarai oleh Mustafa (61) yang mengakibatkan pengendara motor terjatuh dan terpental ke bahu jalan.
Korban sendiri dinyatakan meninggal dunia ditempat, berdasarkan hasil pemeriksaan dari Puskesmas Tammarodo, korban mengalami bengkak pada kepala, memar pada leher, memar pada dada, robek pada tangan, dan robek pada paha.
Sementara itu, masing-masing kendaraan mengalami kerusakan akibat benturan kedua kendaraan tersebut sepeda motor Yamaha Xeon No. Pol. DC 3684 NA rusak pada bodi kap sebelah kanan dan bagian depan pecah.
Sedangkan Mobil truck Hino No. Pol. DC 4851 AM mengalami kerusakan pada bodi bagian depan dan kaca depan retak dan kaca pintu sebelah kanan pecah. Kerugian materil ditaksir sebanyak Rp. 2.000.000 (Dua juta rupiah). jelas Kanit laka.
Bersamaan dengan pihaknya juga menyayangkan kejadian tersebut dan berharap kejadian serupa tidak terjadi kembali.
Ingat kecalakaan itu selalu berawal dari kurangnya kesadaran patuh berlalu lintas, untuk itu jadilah pelopor keselamatan mengutamakan keselamatan saat berkendara.
(MW/HS/IN)