Wargata.com, Sulsel - Dalam rangka percepatan proses Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Enrekang, Kapolres Enrekang AKBP Arief Doddy Suryawan, S.IK., menekankan kepada seluruh para PJU untuk mengedukasi masyarakat, Senin, (10/1/22).
AKBP Arief Doddy Suryawan mengatakan perlu adanya kerja keras dan sinergi stakeholder terkait untuk mencapai target vaksinasi.
Sebab menurutnya, vaksinasi adalah salah satu langkah untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 varian omicron yang saat ini sudah masuk di beberapa negara, termasuk Indonesia.
"Kita harapkan makin ditingkatkan semangat masyarakat yang belum vaksin, kemudian bisa berbondong-bondong karena kita dihadapkan dengan varian baru omicron yang mau tidak mau, harus kita jaga bersama. Salah satunya adalah gimana melakukan akselerasi vaksinasi untuk mencapai target yang diharapkan pemerintah,"
Vaksini ini juga bermanfaat terutama dalam hal peningkatan imunitas pada tubuh terhadap serangan Virus Corona. Disamping tetap menjalakan Prokes dalam keseharian.
Kapolres Enrekang menekankan kepada seluruh PJU dan jajaran Polres Enrekang tak bosan-bosannya mengedukasi masyarakat agar melaksanakan Vaksinasi di tempat-tempat yang telah di sediakan serta tetap menjalankan protokol kesehatan.
“Meski nantinya sudah divaksin, masyarakat dihimbau untuk tetap menjalankan protokol kesehatan. Karena kalau abai terhadap Protokol Kesehatan, tidak menutup kemungkinan masih bisa terpapar COVID-19,” ucapnya.
Selain akselerasi vaksinasi, ia berpesan untuk jajaran melakukan langkah-langkah pengendalian Covid-19 di wilayahnya, terutama menghadapi varian omicron yang memiliki penularan lima kali lebih cepat.
"Maksimalkan waktu akselerasi vaksinasi karena ini salah satu cara mencegah penyebaran laju Covid-19, selain pengetatan protokol kesehatan (prokes)," tutup
Kapolres juga berpesan kepada warga, bahwa tidak ada hal yang perlu ditakuti dalam Vaksinasi, karena Vaksin sudah dinyatakan aman dan halal serta ikhtiar dalam menghadapi pandemi disamping wajib menjaga kesehatan bersama-sama demi memutuskan mata rantai penyebaran COVID-19 di Kabupaten Enrekang.
(MW/RL/AM)