Wargata.com, Sulbar - Polemik permasalahan ganti rugi lahan perluasan bandara tampa padang Mamuju kembali mencuat kepermukaan setelah 3 orang pemilik lahan yang berinisial “TA”, “JU” dan “RU” berencana melakukan pemblokiran jalan.
Namun niat tersebut akhirnya urung dilakukan setelah Ipda Rizal. HB bersama anggotanya turun kelapangan untuk memediasi permasalahan antara pemilik lahan dengan Pemerintah Provinsi Sulbar selaku penanggung jawab ganti rugi lahan.
Menurutnya, hasil koordinasi dengan Kepala dinas Perumahan dan permukiman Prov. Sulbar selaku penanggung jawab pembayaran ganti rugi bahwa lahan tersebut masuk dalam skala prioritas dan akan dibayarkan pada tahun 2022.
“Kami sudah bicarakan permasalahan ini dengan Pak Kadis Perkim, infonya sudah masuk dalam skala prioritas yang akan direalisasikan di tahun depan”, ucap Rizal.
Angin segar tersebut lantas mendapat respon positif dari pemilik lahan yang akan membantu Pemerintah dalam percepatan pekerjaan dan tidak akan mengganggu proses pekerjaan perluasan bandara tampa padang.
“Alhamdulillah klau memang sudah ada kepastian, semoga cepat dibayarkan dan kami tidak akan mengganggu proses pelebaran bandara ini”, ujar RU
Bandara merupakan sarana yang sangat vital untuk kemajuan perekonomian masyarakat sekaligus moda transportasi yang cepat dan Modern sehingga keberadaan Bandara Tampa Padang di Mamuju ini sangat diharapkan untuk kemajuan Provinsi Sulbar pada umumnya.
(RL/IN/DAUS37)