Wargata.com, Sulsel - Dalam rangka memaksimalkan program prioritas kerja, Polsek Alla melakukan penguatan pelayanan publik pada SPKT (sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu), Senin, (13/12/2021).
Kapolsek Alla, Polres Enrekang, IPTU Lukman, S.H., melalui Bripka Putu Budiarsah menjelaskan bahwa, SPKT Polsek Alla bertugas memberikan pelayanan secara terpadu kepada masyarakat dan menyajikan informasi yang berkaitan dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
Oleh sebab itu, agar pelayanan publik dapat berjalan sesuai harapan maupun kualitasnya dapat dirasakan masyarakat, maka Petugas memberikan pelayanan secara profesional dan humanis sehingga masyarakat dapat merasa nyaman, karena SPKT merupakan pintu gerbang bagi masyarakat untuk melaporkan apa yang dialaminya kepada institusi Kepolisian.
Tentunya, bagi masyarakat yang datang melapor sesuai SOP wajib menunjukan identitas diri berupa KTP/ SIM dan mematuhi Protokol Kesehatan dengan menggunakan masker serta selalu mencuci tangan. Kata IPTU Lukman.
Sementara untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan secara mudah, responsif, serta tidak diskriminatif, agar segera melapor ke polsek Alla, Petugas akan segera menindaklanjuti laporan dimanapun dan kapanpun masyarakat membutuhkan bantuan dari pihak kepolisian. Pungkasnya.
(MW/HS)