-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Polda Jambi Tangkap 6 Orang Jaringan Perdagangan Emas Ilegal, 1 Diantaranya Merupakan Oknum Polisi

    Admin 3
    13/12/21, 16:32 WIB Last Updated 2021-12-13T09:32:45Z
    Wargata.com, Jambi - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi menangkap 6 orang jaringan perdagangan emas ilegal, 1 diantaranya merupakan oknum polisi yang bertugas di Polda Bengkulu.

    Direktur Reskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono mengatakan, pengungkapan jaringan perdagangan emas ilegal ini mereka lakukan sejak akhir November 2021 lalu.

    Awalnya, kata Sigit, pihaknya mengamankan dua orang pelaku berinisial I dan M pada 26 November 2021 lalu. Sigit mengatakan, M merupakan oknum polisi berpangkat Brigadir Kepala (Bripka) yang bertugas melakukan pengawalan.

    "Untuk sekali trayek pengamanan, oknum ini diupah Rp 2 juta," kata Sigit kepada wartawan, Senin, (13/12).

    Dari pengembangan penangkapan I dan M, anggota Ditreskrimsus Polda Jambi lantas menangkap D di Sarolangun. Kemudian menangkap lagi H di Bengkulu, I di Jakarta, dan terakhir A di Sumatera Barat.

    "Para pelaku ini memiliki peran bereda-berda. Ada yang sebagai pengepul, penampung dan mengolah, hingga perantara dengan pemodal," beber Sigit, yang didampingi Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Wahyu Bram.

    Lebih lanjut Sigit mengatakan, pihaknya akan terus mengebangkan kasus ini hingga tuntas. "Kita akan ungkap jaringan ini mulai dari hulu sampai hilir," tegasnya.

    (MW/RL/AA)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +