Wargata.com, Sulbar - Minggu, (13/12). Press Release, Sat Resktim Polres Pasangkayu Membengkuk pelaku Pembakaran froperty /fasilitas yaitu lemari berisi alat Sholat di dalam Mesjid
Dihadiri Kapolres Pasangkayu AKBP Didik Subiyakto, S.H., Komandan Kodim (Dandim) 1427 Pasangkayu Letkol Inf. Novyaldi S.E, Drs,Badarruddin S,pi M,si Kadis Kominfo Suardi, serta Kasat Resktim IPTU Ronald H.Suhartawan Hadipura, S.T.K., S.I.K., M.H.
Kapolres Pasangkayu AKBP Didik Subiyakto, S.H., mengatakan pelaku Pembakaran froperty yaitu lemari tempat penyimpangan alat Sholat yang ada dalam mesjid, dimana terjadi pada Hari Kamis 09 Desember 2021 di Dua tempat yaitu, pertama di mesjid Nurul Al"falah bertempat didusun Lameambo kecamatan Lariang dan yang kedua Mesjid Al'iklas samonu dusun taipa kecamatan Baras. ungkapnya.
Lebih lanjut, kata Kapolres bahwa, pelaku berinisial R, motif pelaku melakukan pembakaran froperty (Fasilitas) mesjid yaitu lemari penyimpangan alat shalat, Dikarenakan pemahaman pelaku, perempuan itu dilarang Shalat di mesjid, apabila pelaku melihat perempuan shalat di mesjid pelaku akan membakar froperty fasilitas Mesjid yang ada. tuturnya.
Sementara Kasat Resktim Pasangkayu Reskrim, IPTU Ronald H. Suhartawan Hadipura S.T.K., S.I.K., M.H., menjelaskan Kronologis penangkapan pelaku Pembakaran Fasilitas yang ada di mesjid tersebut, "setelah kami cek kami olah TKP, kami lakukan penyilidikan, sudah ada nama yang kami curigai, setelah kami sidik nama tersebut jam 02 dini hari datang ke Baras ada saksi melihat pelaku membawa motor roda 2, setelah kami dalangi pada saat sekitar jam 16:30 pelaku tersebut sudah ada Dikabupaten Polman,Sulawesi Barat. Jelas Kasat Reskrim.
"kami berkomonikasi kepada anggota kepolisian Polman setelah itu kami melakukan pengamanan terhadap dugaan pelaku saudara R pembakaran fasilitas mesjid, lalu kami melakukan penyelidikan kepolisian pasangkayu tidak menemukan pelaku mengidap gangguan jiwa, oleh karena itu, kami anggota kepolisian sudah kordinasi dengan pisokolog dirumah sakit Madani Palu (Sulteng) akan membawa pelaku untuk di periksa kejiwaannya",. Ucapnya.
Ronald juga mengatakan bahwa, berdasarkan hasil pisokologi tersebut, "nanti dasar kami untuk menyelidik apakah pelaku sedang gangguan jiwa atau tidak, karena pelaku sengaja membawa korek api tampa membawa bahan bakar bensin, karena olah TKP tidak ada bau Bensin disitu, saat dicek hanya mengunakan korek api, di mesjid pertama di dusun lameambo TKP lumayan besar apinya dan TKP yang kedua api tidak terlalu rusak", Kata Ronald.
Kasat Resktim Pasangkayu Resktim IPTU Ronald H.Suhartawan Hadipura, S.T.K., S.I.K., M.H., Menghimbau kepada Masyarakat kabupaten Pasangkayu untuk tidak resah terhadap kasus ini, jangan di politisir berita (Hoks) dikarenakan sebentar lagi akan Natal, dalam waktu 20 jam, petugas sudah ungkap pelaku Pembakaran Fasilitas didalam Mesjid,' jangan muda menerima Informasi bahwa yang membakar Fasilitas Mesjid itu non muslim. Pungkasnya.
(MW/RL/IN)