Wargata.com, Sulbar - Personel Polres Pasangkayu pada hari Selasa tanggal (7/12/2021), telah melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Untuk mendukung program pemerintah dalam penanganan covid - 19 menjelang akhir tahun, Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dilaksanakan selama 20 hari dari Tanggal 3 sampai dengan Tanggal 23 Desember 2021
Bertempat di Dusun Palapi Tenggo Desa Karya Bersama Kabupaten Pasangkayu, Kanit Turjawali Sat Lantas IPDA Sofyan Safruddin beserta Personel Sat Lantas Polres Pasangkayu menggunakan R-4 bersosialisasi dengan cara Mobile.
Kanit Turjawali Sat Lantas IPDA Sofian Safruddin Menghimbau kepada warga untuk selalu meningkatkan Disiplin dan menerapkan Protokol Kesehatan dalam beraktifitas kehidupan sehari-hari
"Dengan selalu Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan mengurangi mobilitas keluar rumah, kita akan menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid 19" Ucap Kanit Turjawali
Ipda Sofian mengucapkan terimakasih kepada warga yang selama ini telah bekerjasama dengan Pihak Kepolisian dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan tertib,
“Polisi tidak dapat bekerja maksimal tanpa dukungan dari masyarakat dan Instansi terkait” ungkapnya.
(MW/HS/IN)