Wargata.com, Sulsel - Adanya permasalahan terkait hasil dari pelaksanaam pemilihan kepala desa (Pilkades) di Desa Paladang Kecamatan Maiwa Kabupaten Enrekang, direspon dengan cepat oleh Kepolisian, dalam hal ini Polsek Maiwa dengan terus memonitor dan memberikan pendampingan dalam penyelesaian permasalahan Pilkades yang ada di desa Paladang.
Sebelumnya salah seorang calon kepala desa sempat menuding Adanya pelanggaran pada pelaksanaan Pilkades sengketa ini terjadi di sebabkan karena kekeliruan panitia dan saksi-saksi dalam mengambil keputusan sendiri sehingga mengakibatkan kehilangan hak suara seseorang dalam pilkades, Polsek Maiwa langsung merespon keadaan tersebut, dengan mengajak semua pihak terkait untuk mediasi menyelesaikan permasalahan itu.
Kapolsek Maiwa IPTU Bahri, bersama Bhabinkamtibmas Desa Paladang Brigpol Ansar, S.H., Babinsa Desa Paladang Serda Udin dan Ketua BPD Desa Paladang Hasri, S.E., menyelesaikan permasalahan ini, telah dilakukan pertemuan antara para calon kades Paladang 01 Anwar dan Calon kades Paladang 03 (Incumbenk) Kamaruddin, A. Md serta tokoh masyarakat desa Paladang maupun unsur terkait. Pertemuan yang dilaksanakan di Kantor Desa Paladang, Minggu, (05/12/21).
“Benar sudah dlaksanakan pertemuan antara calon kades 01 Anwar yang perolehan Suara 184 Pemilih dan calon kades 03 ( incumbenk) Kamaruddin, A. Md yang perolehan suara 183 Pemilih yang selisih 1 suara pemilih bersama tokoh masyarakat dan Unsur terkait difasilitasi oleh Polsek Maiwa," Kata IPTU Bahri.
Ditambahkannya, dari hasil pertemuan tersebut, incumbenk calon kades 03 tidak akan melanjutkan permasalahan ini dan dengan sadar tanpa paksaan menerima hasil dari pelaksanaan pilkades tersebut dan menerima kekalahannya, Kapolsek Maiwa, Iptu Bahri mengajak semua pihak untuk dapat mengedepankan musyawarah dan tidak mudah terpancing emosi, saling terbuka maupun tidak mencari cari kesalahan pihak lainnya tanpa ada bukti fakta yang mendukung.
Kapolsek pun menghimbau semua pihak untuk dapat konsisten dengan ikrar saat pendaftaran pencalonan yaitu menerima hasil pelaksanaan pilkades yang dijalankan secara jujur dan terbuka, namun apabila memang diketahui adanya kecurangan saat pelaksanaan pilkades dan dapat dibuktikan kebenarannya, silahkan untuk melaporkan hal tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Setelah saya dan beberapa tokoh masyarakat memberikan masukan, Alhamdulillah pihak pihak yang bersengketa dapat menyadari, memahami dan menerima hasil dari pelaksanaan pilkades yang mana pihak pihak bersengketa ini, sama sama menyadari dan menerima hasil pelaksanaan pemungutan suara pilkades kemarin. Untuk itu semua pihak berjanji akan menjaga suasana kamtibmas yang kondusif dan menjaga hubungan kekeluargaan di Paladang ini,". Pungkas Kapolsek
(MW/HS)