Wargata.com, Jambi - Biddokkes Polda Jambi menerima 1 unit Mobile PCR bantuan dari Pusdokkes Mabes Polri yang akan dikelola Rumkit Tk. II Bhayangkara Polda Jambi.
Selain Mobil PCR, Polda Jambi juga menerima Keputusan Kapolri tentang kenaikan Tingkat RS Bhayangkara Jambi dari Tingkat III ke Tingkat II.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan Mobile PCR ini akan digunakan untuk memeriksa spesimen PCR yang bersifat mobile.
"Bila warga tidak sempat memeriksa ke RS, kita akan jemput bola dengan mendatangi warga dan itu dilakukan secara kolektif atau massal," Kata Mulia saat dikonfirmasi Senin, (6/12/2021).
Ditambahkan Mulia, Polda Jambi juga menerima Kep Kapolri Nomor : Kep/743/XI/2021 tanggal 18 November 2021 tentang Peningkatan Rumah Sakit Bhayangkara Jambi Polda Jambi yang ditandatangani Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
"Nantinya Karumkit Bhayangkara Tk. II Polda Jambi akan dipimpin oleh Perwira Polisi berpangkat Komisaris Besar (Kombes)," terang Mulia
(MW/RL/HS)