Wargata.com, Sulsel - Kapolsek Alla, Polres Enrekang, IPTU Lukman, S.H., memimpin langsung pelaksanaan operasi yustisi dalam rangka peningkatan Pendisiplinan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19. Jum'at, (19/11/2021).
Kali ini, operasi yustisi dilaksanakan di pasar Sudu, Bank, dan jalan poros Kelurahan Kambiolangi kecamatan Alla Kabupaten Enrekang.
Kapolsek Alla IPTU Lukman, S.H., mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk menyadarkan masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan agar terhindar dari penyebaran Covid-19.
“Operasi Yustisi dilaksanakan dengan menyasar pasar sebagai pemberitahuan terhadap masyarakat yang melintas bahwa ada pemeriksaan dalam rangka Ops Yustisi penggunaan masker berupa himbauan protokol kesehatan,” Ucapnya.
Lebih lanjut, dalam giat ini terdapat dua (2) orang terjaring pada Ops Yustisi Prokes, selain diberikan sanksi teguran para pelanggar juga dibagikan masker gratis. Kata kapolsek.
Selain itu, Ia juga menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan pernah lelah untuk terus menggelar Ops Yustisi sampai batas waktu yang ditentukan.
“Harapannya semoga masyarakat bisa patuh protokol kesehatan, sehingga wabah covid-19 ini segera berakhir,” tutup Kapolsek Alla IPTU Lukman, S.H.
(MW/HS)