Wargata.com, Sulsel - Polsek Alla, Polres Enrekang, kembali menggelar Operasi Yustisi dalam rangka pendisiplinan penerapan protokol kesehatan, Sabtu (20/11/2021).
Kegiatan ini dilaksanakan oleh empat personel Polsek Alla yang dipimpin langsung Kanit Provos Polsek Alla, Aiptu Asfin bersama anggota jaga.
Dalam Operasi Yustisi ini, petugas menyasar tempat perbelanjaan dan pertokoan di seputaran Kelurahan Buntu Sugi Kecamatan Alla Kabupaten Enrekang.
Kapolsek Alla IPTU Lukman, S.H., melalui Kanit Provos Aiptu Asfin mengatakan, Tim menyampaikan imbauan tentang penerapan protokol kesehatan (prokes) guna mencegah penyebaran Covid-19.
Operasi Yustisi dikakukan secara sungguh-sungguh ke seluruh lapisan masyarakat, baik pengguna jalan raya maupun warga yang sedang melakukan sejumlah aktivitas harian. Ucap Aiptu Asfin.
Pada Operasi Yustisi ini, petugas juga menyampaikan terkait sanksi bagi pelanggar prokes.
“Untuk itu, masyarakat diimbau agar disiplin mematuhi prokes, di antaranya memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun di air mengalir usai beraktivitas,” tutupnya.
(MW/HS)