Wargata.com, Sulsel - Kepolisian Resor Enrekang terus gencar memberikan himbauan taat protokol kesehatan kepada masyarakat pada penerapan PPKM Level 2 di Kabupaten Enrekang.
Mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Indonesia pada khususnya di Kabupaten Enrekang, maka Pihak petugas Polres Enrekang rutin melaksanakan patroli di sekitar Kota Enrekang dan tak lupa terus edukasi masyarakat agar patuh protokol kesehatan dan PPKM Level II yang telah diberlakukan.
Kali ini, Unit Patmor menghimbau ke masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak, dan selalu mencuci tangan dengan menggunakan sabun.
Kasat Samapta AKP Yulianus Te’dang, S.H., M.H., menjelaskan Saat ini Kota Enrekang berstatus PPKM Level II, untuk itu, pihak anggota selalu menyampaikan himbauan di pertokoan, tempat makan dan tempat perbelanjaan maupun wisata lainnya. Ucapnya, Selasa, (09/11/2021).
“Untuk itu kami berharap agar warga selalu mematuhi protokol kesehatan karena masa pandemi ini belum berakhir, mari kita kurangi mobilitas, agar penyebaran Covid-19 dapat ditanggulangi,” tutup AKP Yulianus Te’dang, S.H., M.H.
(MW/HS)