Wargata.com, Sulsel - Setelah melaui beberapa tahap perjuangan untuk mendapatkan Lahan bagi Calon Polsek Bungin yang merupakan wilayah terjauh di Enrekang, berkat kerjasama dan dukungan yang baik dari masyarakat sehingga hibah tanah milik masyarakat Adat Bungin akhirnya Polres Enrekang resmi terima dua eksemplar sertifikat tanah dari Badan Pertanahan Nasional Enrekang, Jumat (12/11/21).
Bertempat di Kantor Pertanahan Enrekang penyerahan sertifikat dilakukan oleh Kepala BPN Enrekang Maslin Caniagos, S.Sit, M.H., Kepada Kapolres Enrekang AKBP Dr. Andi Sinjaya, S.H., S.IK., M.H., sebanyak dua eksemplar sertifikat hibah disaksikan Kepala Seksi Penetapan Hak dan pendaftaran Saiful, SIP, MAP, Kepala Seksi Survei dan pemetaan Adnin S.ST dan PJU Polres Enrekang.
AKBP Andi Sinjaya mengatakan, Dua eksemplar sertifikat tanah hibah masyarakat yang telah diserah terimakan berlokasi di Kelurahan Kambiolangi Kecamatan Alla tepatnya di Polsek Alla Polres Enrekang dan di Dusun Panatakan Desa Bungin Kecamatan Bungin untuk pembangunan persiapan Polsek Bungin.
"Saya Selaku Kapolres Enrekang mengucapkan banyak terimasih atas dukungan masyarakat Kecamatan bungin, Pemkab Enrekang dan BPN Enrekang yang telah membantu untuk menghibahkan tanah kepada Polres Enrekang yang akan digunakan untuk pembangunan persiapan Polsek Bungin yang nantinya dimanfaatkan sebaik-baiknya sehingga Pihak Kepolisian dapat melayani masyarakat secara maksimal,” ungkapnya."
Dalam kesempatan tersebut AKBP Andi Sinjaya berharap dengan diserahkannya Sertifikat Tanah, kiranya dapat menunjang kinerja Polri dan berdampak pada meningkatnya keamanan dan ketertiban diwilayah Kabupaten Enrekang.
(MW/HS)