Wargata.com, Sulsel - Patroli Rutin, Kepolisian Resor Enrekang memberikan himbauan taat protokol kesehatan kepada masyarakat di Kabupaten Enrekang, Senin, (15/11/2021)
Mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Indonesia khususnya di Kabupaten Enrekang, Patmor Polres Enrekang terus melaksanakan patroli di sekitar Kota Enrekang dan tak lupa memberikan edukasi masyarakat agar patuh protokol kesehatan.
Selain itu, Patmor Polres Enrekang membagikan masker ke masyarakat yang tidak memakai masker agar masyarakat dapat terhindar dari penyebaran virus Covid-19
Kasat Samapta AKP Yulianus Te’dang, S.H., M.H., menjelaskan, Saat ini Kota Enrekang Berstatus PPKM Level II, seperti pertokoan, tempat makan dan tempat perbelanjaan maupun wisata lainnya. Hal ini dilakukan untuk mencegah lonjakan Covid-19 di Kabupaten Enrekang.
“Untuk itu kami berharap agar warga selalu mematuhi protokol kesehatan karena masa pandemi ini belum berakhir, mari kita kurangi mobilitas, agar penyebaran Covid-19 dapat ditanggulangi,” tutup AKP Yulianus Te’dang, S.H, M.H.
(MW/HS)