Wargata.com, Sulsel - Kepolisian Resor Enrekang terus memberikan himbauan taat protokol kesehatan kepada masyarakat pada penerapan PPKM Level 2 di Kabupaten Enrekang.
Mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Indonesia khususnya di Kabupaten Enrekang, Patmor Polres Enrekang gencar melaksanakan patroli di sekitar Kota Enrekang serta beri edukasi kepada masyarakat agar tetap patuh protokol kesehatan dan juga bagikan masker, Senin (08/11/2021).
Kasat Samapta AKP Yulianus Te’dang, S.H., M.H., menjelaskan, Saat ini Kota Enrekang berstatus PPKM Level II, seperti pertokoan, tempat makan dan tempat perbelanjaan maupun wisata lainnya agar tutup tepat pada waktunya,yaitu pukul 21.00 Wita.
Hal ini dilakukan untuk mencegah lonjakan Covid-19 di Kabupaten Enrekang .
“Untuk itu kami berharap agar warga selalu mematuhi protokol kesehatan karena masa pandemi ini belum berakhir, mari kita kurangi mobilitas, agar penyebaran Covid-19 dapat ditanggulangi,” kata AKP Yulianus Te’dang, S.H., M.H.
(MW/HS)