Wargata.com, Sulsel - Kepolisian Resor Enrekang terus gencar memberikan himbauan taat protokol kesehatan kepada masyarakat pada penerapan PPKM Level 2 di Kabupaten Enrekang.
Mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Indonesia khususnya di Kabupaten Enrekang, POLRI dalam hal ini Patmor Polres Enrekang gencar melaksanakan patroli di sekitar Kota Enrekang dan tak lupa terus edukasi masyarakat agar patuh protokol kesehatan dan PPKM Level II yang telah diberlakukan.
Kali ini Anggota Polres dalam hal ini Patmor Salin membagikan masker ke masyarakat, Selasa (02/11/2021)
Selain itu, Patmor Polres Enrekang membagikan masker ke masyarakat yang tidak memakai masker agar masyarakat dapat terhindar dari penyebaran virus Covid-19
Kasat Samapta AKP Yulianus Te’dang, S.H., M.H., menjelaskan Saat ini Kota Enrekang berstatus PPKM Level II, seperti pertokoan, tempat makan dan tempat perbelanjaan dan wisata lainnya sudah harus tutup pukul 21.00 WITA.
Hal ini dilakukan untuk mencegah lonjakan Covid-19 di Kabupaten Enrekang .
“Untuk itu kami berharap agar warga selalu mematuhi protokol kesehatan karena masa pandemi ini belum berakhir, mari kita kurangi mobilitas, agar penyebaran Covid-19 dapat ditanggulangi,” Ujar AKP Yulianus Te’dang, S.H., M.H.
(MW/HS)