Wargata.com, Sulsel - Kepolisian Resor Enrekang gencar memberikan himbauan taat protokol kesehatan kepada masyarakat pada penerapan PPKM Level 2 di Kabupaten Enrekang.
Mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Indonesia khususnya di Kabupaten Enrekang, POLRI dalam hal ini Patmor Polres Enrekang gencar melaksanakan patroli di sekitar Kota Enrekang dan tak lupa terus edukasi masyarakat agar patuh protokol kesehatan serta PPKM Level II yang telah diberlakukan, begitu juga membagikan masker ke masyarakat , Sabtu, (06/11/2021)
Kasat Samapta AKP Yulianus Te’dang, S.H., M.H., menjelaskan, Saat ini Kota Enrekang berstatus PPKM Level II, seperti pertokoan, tempat makan dan tempat perbelanjaan serta wisata lainnya sudah harus tutup pukul 21.00 Wita.
Hal itu dilakukan untuk mencegah lonjakan Covid-19 di Kabupaten Enrekang .
“Untuk itu kami berharap agar warga selalu mematuhi protokol kesehatan karena masa pandemi ini belum berakhir, mari kita kurangi mobilitas, agar penyebaran Covid-19 dapat ditanggulangi,” tutup AKP Yulianus Te’dang, S.H., M.H.
(MW/HS)