-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Terungkap Jual SIM Palsu Capai Keuntungan Puluhan Juta, Dua Oknum Polisi Diamankan Propam

    Admin 3
    09/10/21, 21:23 WIB Last Updated 2022-01-06T10:58:33Z
    Wargata.com, Sulsel - Terungkap Dua Oknum Polisi Briptu SHH dan Briptu IHN menjual Surat Izin Mengemudi (SIM) Palsu kepada Warga, dan kini telah diamankan oleh Propam Polda Sulawesi Selatan

    Diketahui Kedua Oknum Tersebut menjalankan bisnis SIM palsu untuk dijual ke warga secara bersama, yang mana Oknum itu Briptu IHN bertugas di Polres Luwu Utara dan mengambil SIM palsu kepada Briptu SHH yang merupakan Personel Polres Pinrang, dan Kedua oknum polisi ini terungkap menjalankan bisnis SIM palsu untuk dijual ke warga secara bersama.

    Berkaitan hal tersebut, Kapolres Pinrang AKBP Arief Sugihartono membenarkan bahwa betul, "Dari hasil interogasi pada bulan lalu, Senin, 27 September 2021, Oknum bernisial SHH telah menjual SIM palsu yang dia peroleh dari oknum anggota di jajaran kami berinisial IHN,". kata Kapolres Pinrang kepada Wargata.com, Sabtu, 9/10/2021.

    Lebih lanjut, Oknum itu melakukan dengan cara mengirim data via WhatsApp dalam bentuk foto ke IHN untuk dibuatkan lalu kemudian mereka jual, dan rata-rata SIM yang dibuatkan jenis SIM B seharga Rp. 1.800.000 per orang.

    Dijelaskannya pula bahwa, Briptu SHH dan Briptu IHN sudah berteman sejak 2017 semasa masih sekolah kepolisian di SPN Batua, Kota Makassar.

    Dari situ perkenalan mereka akrab dan masing-masing bertugas di tempat yang berbeda, lalu kemudian mereka pun nekat menjalankan bisnis ini bersama dengan pembuatan SIM palsu dan menjualnya ke warga. Ucapnya.

    Tak hanya itu, Keduanya pun terungkap sudah menjual SIM B palsu sebanyak 29 buah dengan total keuntungan yang didapatkan mencapai Rp 52.000.000.

    "Jadi mereka kadang ketemuan di Kota Palopo, dan disitulah transaksi mengantar SIM itu, adapun bayarannya kadang mereka dibayar tunai ataupun via transfer," Ungkap Kapolres Pinrang.

    Dengan demikian, kedua oknum tersebut sementara menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Sulawesi Selatan.

    "Untuk penanganan perkara ini sudah kami serahkan oleh Bid Propam Polda Sulsel agar di proses lebih lanjut," Tandasnya.

    (MW/SM)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +