Wargata.com, Sulsel - Tertib Berlalulintas, Sat Lantas Polres Sidrap bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sidrap melaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama (nota kesepahaman atau MoU) terkait program pendidikan masyarakat Berlalu Lintas dan pendidikan hukum bagi pelajar di Kabupaten Sidrap.
Kegiatan penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) yang di gelar di Aula SMP Negeri 1 Pangkajene Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap yang di hadiri oleh Bupati Sidrap Ir. H. Dollah Mando, Kapolres Sidrap AKBP Ponco Indriyo, S.IK., M.H., Kasat Lantas AKP Muh. Thmarin. S.E., KBO Sat Lantas IPDA Nurdin, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Sidrap, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Kab. Sidrap, Para Kepala Sekolah SMP Se Kab. Sidrap
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Sidrap AKBP Ponco Indriyo, S.IK., M.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kepolisian Resor Sidrap sebagai pelaksana peran dan tugas pokok fungsi Kepolisian di bidang Lalu Lintas di Kabupaten Sidrap.
Dengan demikian, Salah satu program kerja Polres Sidrap di Bidang Lalu Lintas guna mewujudkan dan terciptanya situasi Kamseltibcar yang aman dan kondusif yakni memberikan pembinaan pendidikan kepada masyarakat (Dikmas).
Salah satunya, Polres Sidrap membuat kesepakatan bersama (MoU) dan kerjasama dengan pemerintah, dalam hal ini Dikbud Kabupaten Sidrap untuk menekan jumlah angka kecelakaan yang semakin bertambah, Sat Lantas Polres Sidrap tentunya berperan dalam mobilisasi pelajar yang akan melaksanakan sekolah tatap muka untuk selalu tertib dalam berlalu lintas dan tidak dibolehkan mengendarai kendaraan bagi yang tidak cukup umur dan tidak memiliki SIM.
Kegiatan yang di usung Polres Sidrap adalah, tidak lain untuk mendorong bagi generasi muda terutama Pelajar agar dapat menjadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas dalam hal santun di jalan raya, memahami aturan yang berlaku, menggunakan peralatan keselamatan dalam berkendara dan menyampaikan kepada orang sekitar agar tertib berlalu lintas dengan baik.
(MW/ALD)