Wargata.com, Sulsel - Seorang pemuda di Dusun Bala II, Desa Bala Kecamatan Balanipa, Kabupaten Polman Berinisial HA (45), meninggal dunia akibat tersengat listrik pada Senin, 11 Oktober 2021, Korban tersetrum saat sedang Memperbaiki Instalasi Kabal di Tempat Pembuatan Batu Bata Milik Korban.
Kapolsek Tinambung, Iptu Rustam Abdul Gabi, S.H., mengatakan Pada hari Senin, 11 Oktober 2021, Sekitar pukul 15.00, Wita telah diperoleh Informasi dari ABD. BASIT (Kades Bala) Via Hand Phone menjelasakan bahwa, ada salah seorang warganya yang meninggal dunia akibat tesengat arus listrik.
Mendengar infotmasi dari ABD. BASIT (Kades Bala) Via Hand Phone Kapolsek Tinambung bersama Banit Intelkam Polsek Tinambung bergerak cepat mendatangi TKP di Dusun Bala II, Desa Bala, Kecamatan Balanipa, Kabupaten Polman.
Kapolsek Tinambung, menjelaskan, kronologis kejadian menurut keterangan RASYIDIN bahwa, pada saat itu, korban sementara memperbaiki Instalasi Kabal di TKP (Tempat Pembuatan Batu Bata Milik Korban) namun Korban keliru mencabut Colokan Kabal (kabel yang hendak diperbaiki tidak tercabut) sehingga Korban tersengat arus listrik dari kabal yang hendak diperbaiki pada bagian dada kanan dan meninggal dunia di dalam perjalanan menuju Puskesmas Pambusuang.
Sekitar pukul 15.00 Wita korban datang dengan dibawa oleh warga ke Puskesmas Pambusuang, namun pada saat dilakukan pemeriksaan oleh SAHIL, Amd, tidak ditemukan Tanda-Tanda Kehidupan dari diri korban seperti Respon Pupil, Denyut Jantung dan Nadi sudah tidak ditemukan sehingga tidak dilakukan penanganan medis lebih lanjut. selanjutnya jenazah Korban dibawa pulang oleh keluarganya untuk dimakamkan. Pungkasnya.
(TW/HS/IN)