Wargata.com, Sulbar - Anggota Polsek Sumarorong Bripka Muchlis bagikan masker secara gratis kepada masyarakat saat melakukan aktivitas sepanjang Jalan Poros Mamasa - Polman dan Desa Rantekamase Kecamatan Sumarorong. Sabtu (02/10)
Bripka Muchlis mengatakan, "Kesadaran masyarakat masih harus ditingkatkan dan diingatkan, hal ini menjadi tugas semua pihak termasuk Anggota Polsek Sumarorong untuk terus melaksanakan sosialisasi 6M dan wajib menggunakan Masker," Kata Bripka Bripka Muchlis
"Aksi pembagian masker kepada warga sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 sekaligus melindungi masyarakat dari bahaya akan terpaparnya virus Corona”
“Gunakan selalu masker untuk mencegah penyebaran Covid-19, serta selalu menerapkan hidup bersih dan sehat dengan selalu menerapkan protokol kesehatan (Mencuci tangan Memakai Masker Menjaga jarak)”, ujar Bripka Muchlis saat memberikan himbauan Prokes kepada masyarakat
Bripka Muchlis juga menjelaskan sosialisasi, himbauan serta edukasi akan Protokol Kesehatan dalam penggunaan masker akan selalu dilakukan sebagai upaya untuk membiasakan masyarakat dengan perubahan sosial akibat Pandemi Covid-19, sebagai upaya untuk melindungi diri dari keganasan Virus Corona.
“Sosialisasi, patuhi protokol kesehatan akan intens kita lakukan karena keselamatan masyarakat merupakan yang paling utama, yang menjadi hukum tertinggi di masa pandemi Covid-19.” pungkasnya.
(TW/HS)