Wargata.com, Sulsel - Polsek Malua kembali melaksanakan operasi yustisi penegakan protokol Kesehatan diwilayah hukumnya, Rabu, 27 Oktober 2021.
Kapolsek Malua Polres Enrekang IPTU Daud Massangka, S.H.,.mengatakan, operasi yustisi terus dilakukan oleh jajaran Polsek Malua untuk menegakan protokol kesehatan.
“Operasi yustisi ini sudah sering kita lakukan diwilayah Kecamatan Malua, diantaranya di Sekolah sekolah, dengan tujuan untuk menekan cluster baru penyebaran Covid-19 di wilayah Malua dan sekitarnya,” ujar Kapolsek Malua.
Disampaikan pula, pelaksanaan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan, menurutnya di prioritaskan pada para Guru, Siswa dan siswi SMPN 02 Anggeraja Kecamatan Malua, dengan Sasaran Siswa Siswi yang tidak memakai masker.
"Jika kedapatan melanggar protokol kesehatan, maka di berikan penekanan tentang pentingnya protokol Kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Virus Covid 19,” Kata Kapolsek.
Lanjut dikatakan, ia berharap Guru termasuk Murid sekolah bisa patuh dan taat terhadap anjuran pemerintahan untuk mematuhi protokol kesehatan.
"Kami sangat berharap masyarakat dapat memahami dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan,” tandasnya.
(MW/HS)