Wargata.com, Sulsel - Personel Polsek Alla bersama tim gabungan terjun ke jalanan di depan Pasar Sudu untuk memastikan warga menerapkan protokol kesehatan, dan Sejumlah warga yang kedapatan tak memakai masker diberi sanksi push up, melompat, hingga bernyanyi.
Warga dijatuhi sanksi karena kedapatan mengabaikan protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah, seperti tidak memakai masker, yang mana Razia ini dilakukan Polri bersama pemerintah daerah setempat, Minggu (03/10/2021).
“Ini kita stationer, kita nyisir dari jalan simpang tiga menuju jalan poros enrekang- toraja, langsung ke pasar, Kita bersinergi dengan pemda, khususnya Satpol PP, Dishub, rekan Kodim, dan kita sendiri dari Polres,” kata Kanit Provos Polsek Alla.
Sementara IPTU Lukman, S.H selaku Kapolsek Alla Polres Enrekang menjelaskan bahwa, Razia menyasar sejumlah tempat keramaian, seperti pasar, kafe, dan warung, di Kecamatan Alla, Razia dilakukan petugas untuk mendisiplinkan warga, agar mematuhi imbauan pemerintah untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.
“Penerapan sanksinya dalam hal tindakan fisik, misalnya kalau ada warga yang masih muda, kita tegur, kita beri sanksi push up,” ungkap Kapolsek
Untuk diketahui, Dalam kegiatan tersebut, warga yang terjaring razia langsung diberi masker setelah menjalani sanksi dna Mereka dihimbau menerapkan protokol kesehatan pada kehidupan sehari-hari dalam rangka tatanan hidup normal baru.
(TW/HS)