Wargata.com, Sulsel - Kepala Unit Provos (Kanit) SIPROPAM Polres Parepare IPDA Kisman, S.H., bersama Personel Propam melaksanakan Sosialisasi Aplikasi Propam Presisi dan aplikasi Dumas Presisi di Ruang Pelayanan Sat Lantas Polres Parepare, Selasa (19/10/2021).
Kanit Provos Sipropam Polres Parepare IPDA Kisman, S.H., menyampaikan tujuan sosialisasi ini memberikan gambaran guna memudahkan masyarakat melaporkan apabila ada pelanggaran yang dilakukan oleh oknum petugas Polri di lapangan.
“Kami memberikan gambaran terhadap masyarakat bagaimana membuat laporan terhadap perilaku pers Polri di lapangan,” Ucapnya.
Dikatakan pula, bahwa aplikasi ini bisa diunduh di Android pada aplikasi Play Store dengan nama aplikasinya Propam Presisi. Kata IPDA Kasim.
Diharapkan dengan Aplikasi Propam Presisi ini dapat mengontrol perilaku personil Polri khususnya personel Polres Parepare, sehingga dalam melaksanakan pelayanan masyarakat tidak bertentangan dengan kode etik dan peraturan disiplin anggota Polri.
Ia mengajak masyarakat untuk bersama sama berperan aktif mengontrol perilaku Personil Polri dalam melaksanakan tugas di lapangan.
“ Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk berperan aktif melaporkan melalui ‘Aplikasi Propam Presisi’ apabila ada anggota Polri yang berpotensi melanggar kode etik dan peraturan disiplin anggota Polri,” pungkasnya
(MW/DR)