Wargata.com, Sulbar - Sat Samapta Polres Mamasa melaksanakan Operasi Yustisi dengan patroli, Kegiatan Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan serta Pengendalian Covid 19 bertempat di wilkum polres Mamasa. Selasa (19/10).
Ops Yustisi Kali ini, Menyasar Tempat Keramaian Seperti Indomaret, Pasar Tradisional Mamasa hingga Pengendara dan Masyarakat yang melaksanakan aktifitas sehari-hari
Kasat Samapta, AKP Salmon Abang mengatakan, Patroli pelaksanaan Ops Yustisi untuk para penggunaan masker untuk dilaksanakan dengan cara Humanis, terutama kepada masyarakat yang melanggar tidak menggunakan masker.
“Adapun masyarakat yang melanggar karena tidak menggunakan masker, mereka di hukum dengan memberikan sanksi fisik dan sanksi sosial. Selain itu, diberikan masker apabila tidak menggunakan masker,” katanya.
“Untuk itu, pihaknya menghimbau agar masyarakat tetap mengunakan protokol kesehatan dengan 5M dan 3T, demi pola hidup yang sehat, Yaitu, mekakai masker, mencuci tangan pakai sabun sesering mungkin, menjaga jarak dan tidak berkerumun,” Pungkasnya.
(MW/HS/IN)