Wargata.com, Sulsel - Dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 pada acara hajatan resepsi pernikahan warga, personel Polsek Malua yang dipimpin oleh Kapolsek Malua, IPTU Daud Massangka, S.H., terjun lansung melakukan pengawasan dan Pemantauan terhadap penerapan protokol kesehatan, Sabtu (02/10/2021)
Selain melakukan pengawasan dan Pemantauan, personel Polsek Malua juga menyampaikan himbauan kepada pihak keluarga dan seluruh tamu undangan untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Pada Kesempatan tersebut, juga dijadikan sebagai sarana edukasi agar masyarakat memahami kebijakan pemerintah tentang PPKM darurat Level 2 yang berlaku di Kabupaten Enrekang.
“Sampai dengan saat ini pihak Kepolisian tidak mengeluarkan surat izin keramaian dalam bentuk apapun, namun pemerintah memang memberikan kelonggaran kepada warga yang ingin melaksanakan Pernikahan, namun wajib mengikuti instruksi pemerintah tentang pencegahan Covid-19 dan PPKM darurat dengan mematuhi protokol kesehatan 5M,” ucap Kapolsek Malua.
“Saat ini kita masih dalam pandemi Covid-19, oleh karena itu marilah bersama-sama senantiasa lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah dan menekan angka penularan Covid-19,” lanjut Kapolsek
(TW/HS)