Wargata.com, Sulsel - Oknum yang Mengatas Namakan LSM dengan Melakukan Pemerasan Kepada Salah Satu Kepala Desa di kabupaten Wajo Akhirnya Dilimpahkan Ke Kejaksaan Negeri Wajo
PS. Kanit Resum Polres Wajo AIPDA Imran, S.H., telah Melakukan Penyidikan Terhadap dugaan Ketiga Oknum Melakukan Pemerasan Sekitar Bulan Maret 2021, kini Berkasnya Sudah Dinyatakan Lengkap Atau P21.
Kapolres Wajo AKBP Muhammad Islam A, S.IK., M.M., Menyampaikan bahwa, selama Kurang Lebih Enam Bulan Dilakukan Pemeriksaan dan Penyidikan, Akhirnya Kasus Pemerasan yang Dilakukan Oleh Ketiga Oknum LSM Ini Sudah Dilimpahkan Di Kejaksaan Negeri Wajo
“Berkas Kasus Pemerasan Yang Dilakukan Oleh Ketiga Oknum Yang Mengatas Namakan LSM Ini Sudah Dinyatakan Lengkap dan Memenuhi Syarat Formil Maupun Materil Untuk Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Wajo”. Kata Kapolres, Selasa, (26/10/2021).
Penyidik Sat Reskrim Polres Wajo Telah Menyelesaikan Berkas Perkara Tahap Dua Beserta Menyerahkan Tersangka dan Barang Buktinya ke Jaksa Penuntut Umum.
(MW/HS/IT)