Wargata.com, Sulbar - Kapolres Majene, AKBP Febryanto Siagian turut menghadiri kegiatan pemusnahan sejumlah barang bukti (BB) di Kantor Kejaksaan Negeri Majene, Kamis (7/10/21).
Sejumlah barang bukti yang musnakan berupa ribuan Pil Bojek, shabu, uang palsu, Hp, parang dan sejumlah barang bukti lainnya.
Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut juga dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Majene, Ketua DPRD Kabupaten Majene, Dandim 1401 Majene dan undangan lainnya.
Kajari Majene pada kesempatannya mengatakan barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil kejahatan yang sudah berkekuatan hukum tetap.
"Sebagian besar barang bukti yang dimusnahkan adalah narkotika, hal ini tentu membuat kita prihatin karena penggunanya rata-rata masih remaja yang tentu akan berdampak pada mutu generasi penerus bangsa,” tuturnya.
Bersamaan dengan itu, pihaknya juga meminta kerjasama semua pihak untuk melakukan pencegahan.
“Kami, Pak Dandim dan Kapolres mewacanakan kepada Pak Wakil Bupati atau Pemda untuk membentuk Kampung atau Desa Bebas Narkoba, sebagai upaya pencegahan atas penyalahgunaan narkotika di Majene," Ungkapnya.
(TW/HS/IN)