Wargata.com, Sulsel - Usai Apel Gabungan, Personel Polsek Malua bersama TNI dan Satpol PP serta Tim Satgas PPKM Kecamatan Malua, dalam rangka memberikan Himbauan kepada masyarakat yang melakukan kerumunan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid- 19 dengan Rute seputaran Wilayah Kecamatan Malua. Sabtu, (25/09).
Kapolsek Malua Polres Enrekang IPTU Daud Massangka SH., mengatakan bahwa selain patroli gabungan, juga memberikan himbauan Prokes kepada Warga setempat.
Pada kesempatan tersebut, Kapolsek Malua memberikan arahan kepada Personel Gabungan, bahwa sasaran Patroli yaitu tempat Hiburan malam dan cafe di wilayah kecamatan Malua,
"Pada pelaksanaan patroli ini, bila menemukan kerumunan, kita akan bubarkan, dan tentunya dengan sikap humanis karena itu juga masyarakat kita," Ujar Kapolsek.
(MW/HS)