Wargata.com, Sulsel - Pemuda asal kabupaten sidrap diamankan unit resmob Polres Wajo, Rabu (29/09/2021) saat dalam perjalanan ke rumahnya di Jalan Poros Tanrutedong, Kabupaten Sidrap.
Bermula dengan adanya laporan dari korban yang merupakan pengusaha di kecamatan keera kabupaten Wajo yang telah kehilangan kartu ATM miliknya didalam lemari.
Dari laporan tersebut, unit resmob polres Wajo mengetahui pelaku yang mengambil ATM milik korban yaitu merupakan sopir mobil pemotong padi tinggal dirumah korban.
Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam A, S.IK., M.M., menjelaskan bahwa, dari hasil interogasi petugas, pelaku Ibrahim (34) mengakui telah mengambil ATM milik Bosnya yang disimpan dilemari, lalu kembali ke kampungnya di Kabupaten sidrap.
Ibrahim telah mengambil uang dan mentransfer sebagian ke rekening miliknya dengan menggunakan ATM milik korban sebesar Rp. 46,296 juta. Ucap Kapolres Wajo.
Berkaitan hal itu, Kini pelaku bersama barang bukti berupa kartu ATM telah diamankan di Mapolres Wajo untuk dilakukan proses hukum.
(TW/HS)