Wargata.com, Sulsel - Personel Polsek Cendana Polres Enrekang Melaksanakan Operasi Yustisi dan memberikan Teguran Tindakan Pesuasif Kepada Warga yang tidak Menggunakan Masker.
Ia menghimbau agar tetap memperhatikan protokol kesehatan 3M Plus 1 (Menjaga jarak, Mencuci tangan, Memakai masker dan Hindari Kerumunan) serta Memberikan Tindakan Pisik kepada Warga Melintas yang tidak Menggunakan Masker di Kecamatan Cendana Kabupaten Enrekang, Senin (06/09).
Partisipasi dan turut serta dari masyarakat untuk memahami pentingnya memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan. Mengingat semakin hari semakin bertambah kasus Covid-19 di Kabupaten Enrekang khususnya di Kecamatan Cendana.
Kapolsek Cendana Iptu Hasruddin menyampaikan bahwa pelaksanaan himbauan protokol kesehatan tentang sosialisasi 3M Plus 1 dan pembagian masker rutin di lakukan agar masyarakat paham betul dan mau mengikuti aturan pemerintah untuk penerapan protokol kesehatan.
“Menerapkan 3M Plus 1 (Menjaga jarak, Mencuci tangan Memakai masker dan Hindari Kerumunan) merupakan cara paling ampuh mencegah penyebaran covid 19, kami tidak akan pernah bosan-bosannya untuk melakukan himbauan protokol kesehatan kepada masyarakat agar dapat membantu pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19,” ucapnya
(TW/HS)