Wargata.com, Sulbar - Dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes), guna mencegah penularan wabah Virus Covid-19, Polsek Mamasa Polres Mamasa melakukan operasi yustisi bertempat di Jalan Pendidikan, Kelurahan Mamasa. Jum'at, (17/09).
Kapolsek Mamasa AKP S. Patalangi memimpin langsung operasi tersebut Bersama Seluruh Anggota Polsek Mamasa
Kapolsek Mamasa, AKP S. Patalangi menyampaikan imbauan Kepada Masyarakat, agar masyarakat lebih disiplin dalam penerapan Protkes dengan mematuhi 6 M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menjauhi Kerumunan, Mengurangi Mobilitas dan Menghindari Makan Bersama).
"Pada Operasi yustisi ini, jika ada Masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker diberikan imbauan dan teguran secara lisan agar setiap melakukan aktifitas diluar rumah selalu memakai masker serta tetap mematuhi protkes guna mencegah penyebaran Covid-19," ucapnya.
“Kegiatan operasi Yustisi ini akan terus dilaksanakan sampai masyarakat benar-benar menyadari pentingnya menerapkan Protkes, guna melindungi diri sendiri juga bisa melindungi orang lain dari penularan virus,” pungkas AKP S. Patalangi.
(TW/HS/IN)