Wargata.com, Sulsel - Kapolsek Anggeraja Polres Enrekang AKP Rusli S.H., Pimpin Oprasi Yusitisi dalam rangka memperketat pendisiplinan Protokol Kesehatan dan penanganan Covid-19 kepada Pengunjung Pasar sentral Cakke Kelurahan Lakawan Kecamatan Anggeraja Kabupaten Enrekang, Minggu (26/09/2021).
Giat tersebut, dilakukan oleh Kapolsek Anggeraja, AKP Rusli, S.H., bersama Kanit Sabhara Aiptu Syawaluddin bersama Ka SPKT II Bripka Alamsyah Renggong, S.H., dengan memberikan himbauan dan teguran serta sanksi kepada masyarakat yang tidak memakai masker.
Untuk itu, diharap agar tetap memakai masker setiap keluar rumah, menjaga jarak, rajin mencuci tangan dengan memakai sabun pada air yang mengalir, hindari kerumunan serta mengurangi mobilitasi dan interaksi. Ucapnya.
Setelah di berikan edukasi serta himbauan, selanjutnya diberikan masker untuk dipakai setiap keluar rumah dan saat beraktifitas sehari-hari, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Dan diharapkan setelah diberikan himbauan, kedepannya agar mentaati Protokol kesehatan.
Kapolsek Anggeraja AKP Rusli S.H., juga menyampaikan bahwa, Ops Yustisi ini, masyarakat bisa lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, sehingga dalam upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19 dapat dilakukan dengan cepat, dan semoga pandemi segera berakhir. Ujarnya.
(MW/HS)