Wargata.com, Sulsel - Aparat kepolisian dari Polsek Malua Polres Enrekang kembali melaksanakan Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19 di wilayah hukumnya, Sabtu (18/09/2021).
Kegiatan yang dilaksanakan tersebut, dipimpin lansung oleh Kapolsek Malua IPTU Daud Massangka, S.H., dan dilaksanakan di Jalan Poros Kelurahan Malua, Kecamatan Malua, Kabupaten Enrekang.
“Sasaran dalam operasi itu adalah melaksanakan penegakan Hukum secara humanis terutama kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker atau tidak mematuhi protokol kesehatan,” kata Kapolsek Malua IPTU Daud Massangka.
Melalui kegiatan tersbeut, pihaknya mengharapkan seluruh warga masyarakat patuh terhadap SOP protokol kesehatan agar terbiasa menggunakan masker dan mencuci tangan guna Pola Hidup Bersih dan Sehat.
“Selain itu juga diharapkan terbangun kesadaran mandiri seluruh warga masyarakat akan mematuhi SOP protokoler kesehatan, sehingga dapat bersama-sama mencegah dan memutus penyebaran Covid-19,”. Ucapnya.
(TW/HS)