Wargata.com, Sulsel - Dalam upaya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di Wilayah Hukum Poslek Alla Polres Enrekang.
Kapolsek Alla, IPTU Sainal Masing melaksanakan patroli penerapan Protokol kesehatan di Pasar Sudu Kelurahan Kambiolangi Kecamatan Alla Kabupaten Enrekang.
IPTU Sainal Masing mengajak masyarakat baik pedagang maupun pengujung pasar untuk menerapkan protokol kesehatan, pemberian teguran hingga sangsi di berikan bagi para pelanggar protokol kesehatan, pembubaran Kerumunan - kerumunan pun di lakukan. Kamis (16/09/2021).
Kapolsek Alla juga mengatakan, Kegiatan tersebut untuk memberikan edukasi sekaligus mengingatkan akan pentingnya protokol kesehatan selama pandemi covid-19.
Kami secara humanis memberikan imbauan 5M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas) kepada masyarakat yang melakukan aktivitas di pasar Sudu. Hal ini merupakan upaya dalam penanganan Covid 19. Ujar Kapolsek Alla.
Selain itu, Ia juga menghimbau kepada masyarakat agar dalam pelaksanaan Pembatasan Pemberlakuan kegiatan masyarakat untuk mematuhi segala peraturan protokol kesehatan yang di berlakukan, sehingga dalam upaya penanganan Covid 19 ini dapat berjalan dengan baik. Pungkasnya.
(TW/HS)