Wargata.com, Sulsel - Bhainkamtibmas Polsek Baraka Poles Enrekang, Bripka Dedy Arnus mengahadiri Pembagian Bantuan Langsung Tunai Tahap IX Desa Latimojong dilaksanakan di aula kantor Desa LAtimojong Kecamatan Buntu Batu Kabupaten Enrekang. Jumat, (10/09/2021)
Turut Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Desa Latimijong, Bhabinkamtibmas, Pendamping Kecamatan dan seluruh Kepala Dusun beserta Staf Desa Latimojong.
Adapun tujuan musyawarah khusus dalam rangka validasi data penerima BLT-DD adalah untuk memaksimalkan data penerima agar tepat sasaran dimana penerima bantuan adalah orang yang berhak dan benar benar miskin bukan penerima PKH dan dan bantuan lainnya.
Kapolsek Baraka IPTU Lukman, S.H., juga mengingatkan agar penganggaran BLT-DD untuk masyarakat kurang mampu jangan disalah gunakan dan harus tepat sasaran peruntukannya.
Pemerintah Desa Tirowali menganggarkan sebanyak 50 KK yang akan menerima bantuan BLT-DD penerima akan mendapatkan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp.300 ribu perbulan/KK. Dimana BLT-DD ini direncanakan diberikan sebanyak 1 Tahap atau total bantuan sebesar Rp. 300.000, (Sembilan Ratus Ribu rupiah) untuk setiap KK.
Selain itu, kapolsek Baraka juga menghimbau masyarakat untuk tetap mengikuti anjuran pemerintah dalam mencegah wabah virus Corona yaitu, agar selalu menggunakan masker, menjaga jarak, dan Mencuci tangan sesering mungkin. Pungkas Kapolsek.
(TW/HS)