Wargata.com, Sulsel - Bertempat di Kantor Desa Limbuang Kecamatan Maiwa Kabupaten Enrekang, Petugas Bhabinkamtibmas Polsek Maiwa Desa Limbuang Bripka Aidil melaksanakan pengamanan dan pengawasan penyaluran BLT Dana Desa tahap IX (Sembilan) periode tahun 2021, Jumat (03/09).
Kegiatan tersebut, bertujuan untuk memberikan keamanan dan kenyaman kepada masyarakat terdampak covid-19 yang menerima BLT atau bantuan langsung tunai serta memastikan bahwa penyaluran BLT dapat diterima langsung oleh masyarakat yang membutuhkan.
Selain itu, Bhabinkamtibmas Bripka Aidil juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan dan protokol keselamatan serta selalu menjaga jarak, menggunakan masker dan hindari kerumunan saat beraktifitas.
Bripka Aidil mengatakan bahwa, "kami dari Polsek Maiwa akan benar-benar memonitor dan memastikan bahwa penyaluran BLT tepat sasaran, serta selalu himbau masyarakat agar selalu menjaga jarak dan memakai masker saat berada di luar rumah.
“Kami harap adanya BLT ini dapat mengurangi beban masyarakat yang harus terpaksa tidak bekerja karena pandemi covid-19, dan semoga bantuan ini dapat di manfaatkan dengan sebaik-baiknya,” ucap Bhabinkamtibmas
Dijelaskan pula, bahwa BLT DD atau yang sering disebut bantuan langsung tunai yang bersumber dari dana desa, dimana dana desa dialokasikan untuk masyarakat kurang mampu dan Saat ini masyarakat Desa Limbuang mendapatkan BLT DD sebesar Rp. 300.000 per bulan, sesuai dengan data yang sudah ada di Kantor Desa Limbuang, dengan jumlah 42 orang. Jelas Bripka Aidil.
Sementara Masyarakat Desa Limbuang yang menerima BLT mengucapkan banyak-banyak terima kasih dan berharap pandemi covid-19 segera berlalu.
“Terimakasih kami ucapkan atas bantuan yang diberikan kepada saya, semoga virus ini cepat berlalu dan keadaan dapat pulih kembali sehingga kami dapat melaksanakan aktifitas seperti biasa,” pungkasnya.
(TW/HS)