Wargata.com, Sulsel - Guna mencegah penyebaran Covid-19, Polres Enrekang dan Polsek jajarannya secara rutin melaksanakan operasi yustisi seperti yang dilaksanakan Polsek Malua, Minggu, (19/09/3021).
Operasi yustisi dilaksanakan guna menghimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dan juga melakukan penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan (prokes).
Seperti pada Minggu (19/09/2021) pagi, Tiga (3) personil Polsek Malua dibawah pimpinan, IPTU Daud Massangka, S.H., melaksanakan operasi yustisi dengan cara stationer di depan SMAN 06 Enrekang, Kecamatan Malua, Kabupaten Enrekang.
Kapolsek Malua, IPTU Daud Massangka, S.H., menerangkan bahwa dalam operasi yustisi tersebut dilakukan peneguran terhadap pengendara kendaraan dan pejalan kaki yang kedapatan tidak menggunakan masker.
“diketemukan beberapa pengguna Jalan yang masih tidak memakai masker kemudian diberikan arahan himbauan selanjutnya diberikan masker untuk selalu digunakan atau dipaki,”. tulis IPTU Daud Massangka, S.H.
(TW/HS)