Wargata.com, Sulsel - Kapolsek Alla bersama personilnya serta Pemerintah Daerah melaksanakan operasi yustisi di Pasar Sudu Kelurahan kambiolangi Kecamatan Alla Kabupaten Enrekang. Kamis (02/09).
Operasi tersebut, rutin dilaksanakan oleh personel Polsek Alla secara humanis dan persuasif, yang digelar secara stasioner dan mobile dalam setiap harinya.
Kapolsek Alla IPTU Sainal Masing mengatakan bahwa, operasi ini dilakukan sebagai upaya mendisiplinkan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan pada masa pandemi Covid-19 dengan sasaran pengunjung pasar yang tidak menggunakan masker di luar rumah.
Selain itu, petugas gabungan akan terus mensosialisasikan Prokes 5M di Kecamatan Alla untuk menggunakan masker, jaga jarak dan sering mencuci tangan, Menghindari Kerumunan seminim mungkin serta mengurangi mobilitas.
“Kita juga akan terus melaksanakan kegiatan pre-emtif ini termasuk membagikan masker gratis kepada mereka yang tak menggunakan masker. Jika masyarakat disiplin melaksanakan protokol kesehatan setiap kegiatan di luar rumah, diharapkan penularan Covid-19 bisa ditekan dan mudah-mudahan segara berakhir,” Ujar Kapolsek.
Untuk itu, "Kami berharap agar masyarakat dapat memahami dan tetap menaati aturan pemerintah dan tidak meremehkan persoalan Covid-19 ini," Harapnya.
(TW/HS)