-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Operasi Patuh 2021, Polres Majene Jaring Puluhan Kendaraan

    Admin 3
    24/09/21, 16:16 WIB Last Updated 2021-10-21T11:55:12Z
    Wargata.com, Sulbar - Pelaksanaan Operasi Patuh dengan sandi Patuh 2021 yang berlangsung sejak 20 September 2021 hingga 14 hari kedepan terus digencarkan oleh Kepolisian Resor Majene. 

    Tujuannya sendiri untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih tertib berkendara sekaligus diharapkan mampu menekan angka penyebaran Covid-19. 

    Terhitung dari hari pertana hingga memasuki hari keempat pelaksanaan operasi Patuh, Kamis (23/9/21) Satuan Lalu lintas yang menjadi ujung tombak kegiatan ini telah menjaring 55 kendaraan baik roda dua maupun empat. 

    Selain itu, angka vaksinasi terus mendekati target vaksin demi memenuhi Herd Immunity. Hal ini tentu tidak terlepas dari kerjasama dan pelayanan humanis petugas kepada masyarakat sehingga mereka bersedia mendukung upaya Pemerintah yang dibebankan kepada Polri dalam menekan angka pelanggaran serta penyebaran Covid-19. 

    Kegiatan operasi yang selama ini berlangsung di depan Mapolres ini nampak terus mengedukasi masyarakat agar tertib berkendara dan patuh prokes. Sementara itu, para pengendara yang melanggara tata tertib berlalu lintas di tindak dengan tilang. 

    Sedangkan pengendara yang belum vaksin selalu di tawarkan untuk baiknya vaksin di gerai vaksin Polres Majene sebagai dukungan bersama agar percepatan penanganan Covid-19 dapat terwujud yang berimbas pada penurunan Level. 

    Kabag Ops AKP Suyuti menegaskan yang divaksin tetap melalui tahap pemeriksaan awal apakah layak vaksin atau tidak. Intinya kami tidak pernah paksakan masyarakat untuk di vaksin. 

    "Hanya saja yang perlu kami tekankan vaksinasi ini sangat penting karena berfungsi sebagai peningkat anti body dari serangan berbagai virua," tuturnya. 

    (MW/HS/IN)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +