Wargata.com, Sulsel - Kapolsek Baraka Polres Enrekang, Polda Sulawesi Selatan IPTU Lukman, S.H., menindaklanjuti penerapan Protokol Kesehatan dan melakukan sosialisasi kepada Masyarakat tepatnya di Desa Banti Kecamatan Baraka Kabupaten Enrekang, Rabu (08/09/2021).
Seperti yang dilakukan oleh Kapolsek Baraka Bersama dengan Personil Polsek Baraka yang melaksanakan sambang sekaligus sosialisasi tentang Penerapan Protokol Kesehatan di Era Adaptasi Kebiasaan Baru dengan bertemu Masyarakat.
Di kesempatan itu, Kapolsek Baraka IPTU Lukman, S.H., menyampaikan pesan kamtibmas dimana dengan diberlakukannya Adaptasi Kebiasaan Baru ditengah penyebaran Covid-19, warga diimbau agar tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti pakai masker, jaga jarak, serta selalu mencuci tangan usai melakukan transaksi.
“Imbauan tersebut dilaksanakan guna memutus mata rantai Covid-19,” ujar Kapolsek Baraka.
Kapolsek Baraka IPTU Lukman, S.H menjelaskan, saat ini pihak Kepolisian setiap hari akan turun mengimbau kepada masyarakat yang mengunjungi tempat-tempat keramaian agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan.
“Anggota akan terus melakukan patroli ataupun sambang secara berkala di pusat perbelanjaan dan fasilitas umum lainnya, dengan tujuan memutus mata rantai penyebaran covid-19,” tandasnya
(TW/HS)