-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Heboh ! Istri Gugat Cerai, Suami Hilangkan Nyawa

    Riska
    18/09/21, 19:56 WIB Last Updated 2021-09-26T07:04:03Z
    Wargata.com, NTB - Warga Kota Bima, Nusa Tenggara Barat dihebohkan dengan peristiwa gantung diri yang dilakukan WS (34), Warga RT 02/RW 04 kelurahan Kendo, Kecamatan Raba ditemukan meregang nyawa dengan seutas tali nilon dikediamannya tepat pukul 06.30 pada Sabtu (18/9).

    Terkait peristiwa tersebut, Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kapolsek Rasanae Timur (Rastim) Iptu Suratno, mengungkapkan dalam keterangan releasnya membenarkan peristiwa itu.

    Dari hasil informasi dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) bahwa WS meninggal dunia dengan seutas tali nilon di rumahnya.

    "korban ditemukan dan diketahui telah meregang nyawa dari Taufan yang tidak lain anak pertamanya, Warga pun mengubungi kami untuk ditindak lanjuti,” jelas Kapolsek Rastim Sunarto. 

    Sunarto menambahkan, dalam olah TKP peristiwa ini ditemukan pertama kali oleh anaknya sendiri saat mengambil baju dirumah korban, jarak tempat tinggal anak dan istri korban sendiri berdekatan tidak jauh dari kediaman tempat WS ditemukan. 

    "Saat masuk kamar, melihat bapaknya dalam kondisi menggantung dengan seutas tali nilon, Melihat kondisi bapaknya seperti itu, Taufan anak korban, berteriak meminta tolong warga setempat," jelas sunarto pula.

    Dari olah TKP tersebut Unit Identifikasi Polres Bima Kota telah melakukan pemotretan secara umum dan Khusus Set TKP, mengamankan Barang Bukti Tali Nilon Warna Biru dan 1 buah Kursi plastik warna Abu.

    “Dari hasil olah TKP tidak ditemukan bekas penganiyaan. Dan dari hasil pemeriksaan dokter PKM Penanae, sebut Kapolsek tidak ada bekas kekerasan benda tumpul. Hanya ada bekas jeratan Tali nilon yang melingkar dileher korban,” jelasnya.

    Suratno menambahkan, korban sudah menjalani hidup sendiri selama sebulan terakhir. Sembari menunggu hasil putusan gugatan perceraian dari Istrinya.

    "selama proses percerain Istri dan anaknya korban tinggal di rumah orang tua istrinya yang tidak jauh dari rumah korban,". jelasnya.

    (TW/HT/RN)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +