Wargata.com, Mataram NTB - Buruh harian lepas berinisial HW (29) asal Rungkang Jangkuk, Kelurahan Sayang-sayang, Cakranegara ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram karena kedapatan bertransaksi Narkoba, pada Kamis sore (9/9/21).
Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Made Yogi Purusa Utama , S.E., S.I.K., yang memimpin langsung penangkapan itu mengatakan, HW ditangkap di depan salah satu hotel di Cakranegara, Kota Mataram. "Awalnya kami menerima informasi dari masyarakat bahwa di jalan depan sebuah hotel di wilayah Cakranegara tersebut sering terjadi transaksi narkotika, menerima informasi tersebut kami bersama Tim Opsnal Polresta Mataram melakukan pemantauan di sekitar TKP," beber Yogi.
Dalam keterangannya, Yogi mengatakan, terduga pelaku hendak bertransaksi Natkotika dengan cara menukar satu buah klip bening berisikan serbuk yang diduga MDMA (methylenedioxy methamphetamine).
"MDMA ini merupakan senyawa atau zat yang digunakan dalam pembuatan pil ekstasi atau sebagai obat psikoaktif yang memiliki kesamaan dengan amphetamine dan hallucinogen mescaline, untuk membuktikan zat tersebut, kami telah mengirim Tim untuk uji Lab ke Bali," ungkapnya.
Selanjutnya, menurut penuturan HW, ia menunggu seseorang asal Karang Bagu, Cakranegara. "Ia akan menukarkan serbuk MDMA itu dengan 1 gram Sabu," tutur Kasat Narkoba.
Atas kejadian itu, pelaku langsung diamankan di Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram guna penyelidikan lebih lanjut.
(HS /SH)