Waragata.com, Sulsel - Unit resmob sat reskrim polres wajo berhasil mengamankan seorang pria berusaha melarikan diri ke Kota Makassar yang telah melakukan penipuan dan penggelapan.
Didampingi unit jatanras polrestabes makassar anggota resmob polres wajo menangkap seorang berinisial AF (23) yang membawa lari sepeda motor korban dijalan veteran makassar, Senin, (27/9/2021).
Kapolres Wajo AKBP Muhammad Islam A, S.IK., M.M., mengungkapkan bahwa, adapun modus dari pelaku yaitu, meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan akan menjemput temannya lalu membawa lari sepeda motor itu
Dan Kini pelaku AF (23) bersama barang buktinya dibawa ke mapolres wajo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh sat reskrim polres wajo. Ungkap Kapolres wajo.
(TW/HS)