Wargata.com, NTB - Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. Hj. Siti Rohmi Djalilah mengikuti Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Secara Nasional (Rakorwasdanas). Rakor yang diikuti oleh seluruh kepala daerah se-Indonesia tersebut dalam rangka Pemantauan Pelaksanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Oleh Aparat Pengawas Intern Pemerintah(APIP) Kemendagri RI Dan KPK RI melalui virtual di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, Selasa (31/08).
Rakorwasdanas itu diinisiasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Pusat. Sekaligus dirangkaikan dengan launching pengelolaan bersama Monitoring Centre Prevention (MCP) atau Pencegahan Pusat Pemantauan.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Jenderal Polisi Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian menjelaskan, kerja sama kementerian dan lembaga pengawasan ini merupakan upaya untuk meningkatkan pencegahan terhadap tindakan korupsi seluruh wilayah Indonesia. Terutama peran para kepala daerah untuk di dalam penyelenggaraan dan pembangunan di masing-masing pemerintah daerah.
"Untuk itu, kementerian dan lembaga pengawasan meminta kepada pemerintah daerah untuk memanfaatkan Aplikasi MCP yang diharapkan akan terpantau secara terpusat. Sehingga kita dapat meminimalisir terjadinya tindak pidana korupsi," ungkapnya.
Selain itu, Mendagri juga menjelaskan bahwa tugas pokok Kemendagri salah satu diantaranya adalah melakukan pembinaan, supervisi dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah untuk menjaga kestabilitas politik dan berjalannya pemerintahan di setiap daerah.
Selain Mendagri, dalam rokor pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah turut diikuti oleh Ketua KPK RI, Firli Bahuri dan Kepala BPKP, Dr. Muhammad Yusuf Ateh yang akhiri dengan bersama-sama melaunching pengelolaan bersama aplikasi Monitoring Centre Prevention (MCP) atau Pencegahan Pusat Pemantauan.
(KMF/SH)