Wargata.com, Sulsel - Dalam rangka mendisiplinkan warga untuk tetap patuhi protokol kesehatan, personel Polsek Alla yang di pimpin Langsung oleh Plh, Kapolsek Alla IPDA Ahmad Muhtar. S,Sos., lakukan operasi Yustisi di Pasar Sudu dengan sasaran penjual dan pembeli yang tidak menggunakan masker, dengan memberikan sanksi teguran serta diberikan masker bagi warga yang tidak menggunakannya. Jumat (20/08/2021).
Plh Kapolsek Alla IPDA Ahmad Muhtar, S,Sos., mengatakan giat tersebut untuk mengantisipasi dan pencegahan penyebaran wabah Corona Covid 19 yang semakin meluas di lapisan masyarakat.
Pembagian masker ini adalah salah satu wujud polri dalam membatu masyarakat dalam masa pademi Covid 19, selain itu juga dapat menekan laju penularan Covid 19 di wilayah hukum Polsek Alla.
Plh. Kapolsek Alla Polres Enrekang IPDA Ahmad Muhtar. S,Sos., menjelaskan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, petugas memberikan imbauan kepada para masyarakat yang berbelanja untuk tetap mentaati prokes.
"Kami ingatkan terus masyarakat untuk menerapkan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun menjaga jarak dan tidak berkerumun,” ujarnya.
Dalam kegiatan patroli pendisiplinnan prokes di pasar Sudu, tak jarang petugas menegur beberapa orang pedagang maupun warga yang melanggar prokes, seperti tidak memakai masker.
“Pandemi ini masih belum berakhir, mari tetap menjaga keselamatan diri dan orang lain dengan terus menerapkan prokes dan 5M,” Pungkasnya.
(TW/HS)