Wargata.com, Sulsel - Polsek Malua kembali melakukan Operasi Yustisi dalam rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di lokasi Jalan Poros Kelurahan Malua Kecamatan Malua Kabupaten Enrekang.
Operasi ini, dipimpin lansung Kapolsek Malua Polres Enrekang IPTU Daud Massangka, S.H., bersama personel Polsek Malua, Selasa (10/08/21).
“Kami terus melakukan Operasi Yustisi dalam rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Protokol Kesehatan, sehingga nantinya masyarakat terhindar dari Covid 19,” ujar Kapolsek.
Dalam operasi Yustisi tersebut, pelanggar Prokes yang terjaring adalah masyarakat yang tidak memakai masker, Selanjutnya, Pelanggar diberikan sanksi berupa teguran lisan maupun sanksi fisik.
Tujuan operasi ini, guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan dalam masa Pandemi Covid-19, serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Wilayah hukum Polsek Malua. Ungkap Kapolsek.
(TW/HS)