Wargata.com, NTB - Sat Resnarkoba Polresta Mataram, Nusa Tenggara Barat, kembali gelar press release terkait pengungkapan kasus peredaran narkoba Antar daerah, kegiatan ini dilaksanakan diaula Mapolresta Mataram, Senin, (30/08).
Diungkap Kasat narkoba polresta Mataram AKP I Made Yogi mengatakan, dari hasil pendalaman jaringan peredaran Narkotika Golongan 1 Jenis Ganja, tersebut pihaknya telah mengamankan kurang lebih 100 Gram Ganja dan 100 Gram Bruto yang sudah dikemas dan siap diedarkan.
Pada penjaringan ini, diketahui terduga beralamat di Baturaja Kelurahan Ampenan Kecamatan Ampenan Kota Mataram, terduga juga berprofesi sebagai wiraswasta dan pernah menjadi salah satu Manager Hotel di wilayah senggigi mataram yang kini telah lama resaign dari profesi tersebut.
"barang bukti 100 gram ganja dan mengamankan alat komunikasi, jadi dia biasa beli kilo kiloan setelah itu di Paket sama yang bersangkutan dijual kembali, dia langsung pesan di seseorang di wilayah Ampenan," ungkap kasat.
Ia menambahkan, terkait penetapan pasal serta jumlah barang bukti jenis brotu sendiri pihaknya akan melakukan Uji Lab terlebih dahulu.
"yang memang masih bruto nanti di cek di lab kalau memang di atas 5 gram otomatis kami terapkan ayat 2 nantinya kan animasi boruto asal barang pengakuan yang bersangkutan Sampai detik ini masih berasal dari Ampenan"
Lebih lanjut, I Made menambahkan terkait jumlah paket variasi harga yang diedarkan serta wilayah penyebarannya pihaknya tengah melakukan pendalaman.
"ini masih kami kejar juga variasi-variasi harga Pocket, ada yang 150 sampai 500 sudah 1 Tahun yang bersangkutan melakukan kegiatan ini, masih lokal dalam artian antar pulau provinsi, karena rata-rata pembelinya itu bule lokal ekspatriat yang memang sudah lama tinggal di Indonesia," ujar kasat pula.
(SH)