-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Petugas Berhasil Amankan Ratusan Liter Ballo, Polisi Ingatkan Warga Bahaya Miras

    Admin 3
    09/08/21, 15:57 WIB Last Updated 2021-08-12T08:56:38Z
    Wargata.com, Sulsel - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol E .Zulpan meminta masyarakat menjalankan peran keluarga dalam mengedukasi bahaya mengkonsumsi minuman keras (miras) atau Ballo, Ia mengatakan edukasi bahaya miras juga harus dilakukan dalam lingkungan keluarga.

    Bhabinkamtibmas sudah melakukan pencegahan, tapi ini bukan hanya tugas polisi, Peran keluarga sangat penting," kata E. Zulpan saat ditemui di Mapolda Sulsel, Makassar, Senin, (09/08/2021).

    Pernyataan E .Zulpan itu sebagai tanggapan soal Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar Polres Sinjai Sabtu (07/8/2021).

    Dalam kegiatan tersebut, Satuan Reskrim Polres Sinjai kembali berhasil mengamankan 130 liter Ballo dari dua tempat yang berbeda yakni di Kecamatan Sinjai Tengah tepatnya di dusun Bongkong, Desa Mattunrengtelue, dengan mengamankan Miras Jenis Ballo sebanyak 100 liter yang siap diedarkan di Kota Sinjai, dari pelaku ME 

    Kegiatan berlanjut di Jalan Wolter Monginsidi, Kelurahan Birinngere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai dan berhasil mengamankan miras jenis ballo sebanyak 30 Liter di rumah yang bernisial FI, (28).

    Lebih lanjut , E .Zulpan mengatakan, peredaran miras  ini menjadi peringatan untuk seluruh Warga, Ia mengingatkan kepada masyarakat agar tidak menenggak alkohol sembarangan. 

    Dijelaskannya, ada ratusan kasus tindak pidana yang terjadi karena dipicu minuman keras yang dikonsumsi pelaku di Sulsel.

    Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel Kombes Pol E .Zulpan menyatakan biasanya beberapa kasus-kasus kejahatan seringkali pelaku atau tersangka yang diperiksa positif mengkonsumsi alkohol.

    E.Zulpan menerangkan pemerintah mengeluarkan larangan minuman keras bertujuan untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif yang ditimbulkan oleh minuman beralkohol.

    "Saya harap masyarakat berperan aktif menciptakan ketertiban dan ketentraman di masyarakat dari gangguan yang ditimbulkan oleh peminum minuman beralkohol ,"tandas E .Zulpan

    Dikatakan pula E .Zulpan, Pemerintah pun sudah lama mengeluarkan aturan pengendalian alkohol melalui Peraturan Menteri Perdagangan Indonesia No. 25 Tahun 2019 tentang pengendalian dan pengawasan terhadap minuman beralkohol. kata E Zulpan.

    (TW/AGS)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +