Wargata.com, Sulsel - Polsek Malua gencar melaksanakan operasi yustisi terhadap masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, Jumat (27/08/2021).
Kegiatan ini, melibatkan Personel Polsek Malua, Polres Enrekang Regu Cadangan dalam rangka mencegah penyebaran virus covid 19 di dalam Lingkup Wilayah Kecamatan Malua.
Dalam kegiatannya, selain memberikan teguran tertulis juga menyampaikan agar masyarakat harus mematuhi protokol kesehatan dan senantiasa patuh pada aturan Lalu Lintas serta memberikan edukasi ke masyarakat,
Pada operasi ini, tim menjaring sedikitnya 10 orang warga yang tidak menggunakan masker, Mereka langsung diberikan sanksi berupa teguran lisan.
Kegiatan tersebut berupa operasi yustisi yang dilaksanakan setiap harinya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Polsek Malua. ungkap IPTU Marjuni.
(TW/HS)